Loading...
Dua ASN Pemkab Asahan yang ditemukan Pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam, BK 1746 BC pada Kamis (4/6/2020) malam lalu telah selesai menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran sejak sepekan silam.
H (39) dirawat selama dua hari di rumah sakit milik Pemkab Asahan tersebut. Sedangkan sang pria, Zul (37) mendapat perawatan hingga Minggu (7/6/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, penyebab kedua PNS itu tidak sadarkan diri saat berada di dalam mobil dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat, akibat keracunan gas CO. Selain itu, berdasarkan hasil penanganan yang dilakukan dokter terhadap dua pasien berinisial Zul dan H, tidak ditemukan pengaruh obat-obatan.
"Nggak ada yang lain murni keracunan gas karbon monoksida, tidak ada unsur lain. Buih yang ke luar dari mulut korban akibat keracunan gas (karbon monoksida)," ucapnya.
Mesum di Mobil Sebelumnya, Zul dan H ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil Innova yang terparkir di Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa itu bermula kecurigaan warga dengan keberadaan satu unit mobil yang tak beranjak dari lokasi tersebut, sejak sore hari namun kondisi mesin kendaraan hidup. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Asahan. Mendapat informasi demikian, polisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati kendaraan yang dimaksud.
"Kemudian 4 personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respon, sehingga dilakukan pencongkelan dibagian talang air," kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (5/6/2020).
Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati satu orang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil. Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa.
Sedangan di sampingnya terdapat seorang wanita dengan posisi telentang, mulut mengeluarkan cairan warna merah, serta pakaiannya hanya menutupi sebagai tubuhnya.
Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, usai kejadian kontroversi tersebut, kini jabatan Zul dan H sudah dinonaktifkan. Zul sebelumnya diketahui menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H merupakan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti. Setelah kondisi kesehatannya stabil, keduanya sudah memenuhi panggilan Inspektorat Pemkab Asahan untuk menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.
"Minggu kemarin sudah dipanggil. Keduanya masing-masing datang," ungkap Sekretaris Inspektorat Pemkab Asahan Ruslan, Senin (15/6/2020). Dijelaskan Ruslan, pemeriksaan terhadap Zul dan H itu dilakukan oleh tim independen yang telah ditunjuk oleh Inspektorat Pemkab Asahan. Aaat ini tim tersebut masih terus bekerja. Sehingga ia belum mengetahui secara rinci hasil dari pemeriksaan terhadap kedua ASN yang dinilai telah melanggar kode etik itu.
"Kedua pihak terkait itu sudah kami mintakan keterangannya dan sudah kami himpun datanya," kata dia. Namun, ia menambahkan tim independen yang melakukan pemeriksaan terhadap Zul dan H dan I akan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu tim independen tersebut juga akan memerhatikan kode etik PNS yang dilanggar oleh Zul dan H.
Warga melihat satu unit mobil Innova warna hitam bernomor polisi BK 1746 BC terparkir dengan keadaan mesin menyala di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah diintip warga dari kaca mobil yang telah berembun, tampak seorang pria dan wanita keadaan tergeletak tanpa memakai pakaian dalam di bagian tengah jok mobil.
Kemudian, warga pun menginformasikan kepada petugas dan tiba di lokasi. Aparat kepolisian dari Polres Asahan berhasil membuka kaca mobil dan mengevakuasi pasangan itu. Kini, keduanya sedang menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Asahan. Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Kasus penemuan seorang pria dan wanita ini bermula dari informasi warga. Selanjutnya, ia pun langsung menerjunkan anggotanya Polres Asahan ke tempat kejadian perkara (TKP) Setelah tiba di TKP, polisi mendapati kondisi mesin mobil dalam keadaan hidup. Di dalam ditemukan seorang pria dan wanita dalam keadaan tak sadarkan diri. Seluruh kaca jendela mobil tertutup rapat dan telah berembun.
"Empat personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respon, sehingga dilakukan pencongkelan di bagian talang air," jelas AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (5/6/2020).
Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati seorang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil. Pria dan wanita itu terlihat tak mengenakan celana dalam. Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa. Sedangkan di sampingnya terdapat seorang wanita dan mulut mengeluarkan cairan warna merah.
"Keduanya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," ungkap Nugroho.
Mantan Kapolres Natuna ini menambahkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan menyita mobil Innova yang ditemukan di TKP. Keduanya Berstatus ASN AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkap identitas keduanya. Si wanita inisial H alias I berusia 39 tahun. Sedangkan sang pria inisial Zul berusia 37 tahun.
Bahkan keduanya tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, yang sama-sama bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang ditempatkan di wilayah kecamatan. Sang pria, Z (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga. Sedangkan si wanita, H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.
Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah. Z (37) sudah memiliki istri dan anak.
Begitu juga halnya dengan H (39) telah memiliki suami dan anak. Artinya pasangan mesum di dalam mobil itu adalah pasangan selingkuh.
"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho. AKBP Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan benda yang mencurigakan.
"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap kita proses dan dalami," ujarnya. Mobil Bergoyang Sebelum ditemukan dalam keadaan pingsan, ternyata keberadaan pasangan ini sudah diketahui sejumlah warga dan pengendara yang melintas. Seorang warga bernama Irfan mengatakan, mobil tersebut pertama kali ia lihat saat melintas sudah berada di lokasi pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB.
"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya. Para pengendara maupun masyarakat curiga dengan keberadaan mobil Innova hitam dalam kondisi mesin menyala dan kaca berembun, namun tak kunjung bergerak sama sekali. Bahkan, di kaca mobil sudah banyak bekas-bekas tangan warga yang diduga telah mengintip ke dalam mobil.
"Pas kami datang lagi, kaca mobilnya udah banyak cap/bekas tangan. Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," ucap seorang warga bernama Irfan, Kamis (4/6/2020) malam di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran. Kadis Pendidikan Asahan Malu
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengakui kalau keduanya memang ASN/PNS di Dinas Pendidikan. Bahkan, setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020). Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu. Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.
"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya. Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.
Loading...
Loading...